Jajaran Rutan Salatiga Ikuti Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham Secara Virtual

    Jajaran Rutan Salatiga Ikuti Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham Secara Virtual
    Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly / Foto : Istimewa

    Salatiga - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga beserta jajaran mengikuti secara virtual kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang diselenggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kamis (15/12). 

    Kegiatan refleksi akhir tahun sebagai gambaran atas capaian dan prestasi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI sepanjang Tahun 2022 menjadi dasar untuk menentukan target kinerja pada Tahun 2023 mendatang.

    Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Tangerang, Banten ini dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham, di antaranya Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto; Inspektur Jenderal, Razilu; Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Reynhard SP. Silitonga, Pimpinan Tinggi Madya lainnya, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) seluruh Indonesia termasuk A Yuspahruddin selaku Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

    Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengungkapkan pencapaian terbesar Kemenkumham di bidang pembentukan regulasi adalah dengan disahkannya Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP), pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 6 Desember 2022.  

    Sebagaimana kita ketahui, KUHP adalah UU paling lama yang berlaku di negeri ini, yaitu sejak tahun 1918. Ada banyak persoalan di dalamnya yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi dan dinamika yang ada saat ini.

    “Proses pembaharuan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan, sejak 59 tahun yang lalu, mulai tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehati-hatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan dan telah mengadopsi berbagai gagasan dari publik, ” ujarnya Yasonna.

    Pada kesempatan ini, Menkumham juga menyampaikan capaian kerja Kemenkumham lainnya sepanjang tahun 2022. Dalam bidang pembentukan regulasi telah menyelesaikan 3 RUU yaitu UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diundangkan pada 16 Juni 2022; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang diundangkan pada 3 Agustus 2022; dan Pengesahan RUU KUHP tanggal 6 Desember 2022.

    Sementara itu selepas kegiatan Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menekankan pada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlebih warga binaan.

    "Dengan capaian yang luar biasa Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2022, mari jadikan semangat kita untuk berkinerja lebih baik, lebih produktif serta berikan pelayanan terbaik pada masyarakat dan warga binaan, " tandasnya.

    kemenkumham kemenkumham jateng yasonna h laoly a yuspahruddin andri lesmano rutan salatiga
    NURYADI

    NURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Karya “Tanamanku Tabunganku” SDN 04...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Salatiga Ikuti Refleksi Akhir Tahun,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami